Kami Siap Membantu Anda !
AWP Law Firm adalah Law Firm Indonesia yang didirikan oleh Ardhen Ardhana, S.H.,M.H., yang telah berpengalaman menangani berbagai kasus hukum selama 14 tahun.
Kami menyediakan berbagai jenis layanan hukum, dengan berfokus pada Commercial Dispute Resolution, Real Estate & Property dan Insolvency & Bankruptcy.
Kami terus berupaya untuk mengembangkan keahlian kami melalui berbagai pelatihan dan pengaturan pendidikan berkelanjutan dan pada saat yang sama berbagi pengalaman pengetahuan, keterampilan, dan database kolektif kami.
Untuk menjaga reputasi kami, AWP Law Firm akan, saat ini dan di masa depan, terus berupaya memberikan layanan hukum terbaik kepada klien kami untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kami memberikan nasihat canggih mengenai transaksi korporat dan komersial di berbagai industri.